Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Copyright, YouTube Kerja Sama dengan Label Musik, Publisher, dan LMK

Kompas.com - 14/10/2020, 17:36 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Executive YouTube Muara Sipahutar menjelaskan tentang pengelolaan hak cipta dari seluruh konten musik yang ada di YouTube.

Muara menjelaskan hal itu dalam diskusi bertajuk Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital yang berlangsung secara virtual di kanal YouTube Dewan Kesenian Jakarta.

Baca juga: Mediasi Gagal, Syakir Daulay Tuntut Akun YouTube-nya Dikembalikan

Muara menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan label musik dalam menentukan hak cipta dari rekaman lagu yang digunakan para pembuat konten di YouTube.

"YouTube enggak bisa secara manual mendeteksi ini karya punya siapa. Dan Youtube tidak bisa menentukan ini karya punya A atau punya B," kata Muara seperti dikutip Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

"Tapi kami bekerja sama dengan label untuk menentukan sound recording atau rekaman mana yang punya mereka. Kita kasih tool-nya mereka masukin tuh, nanti sistem kita akan mendeteksi ada beberapa video yang menggunakan rekaman ini," sambungnya.

Baca juga: Pesan SkinnyIndonesian24 di YouTube FanFest Terakhir Mereka

Muara melanjutkan, YouTube memiliki sistem yang akan mendeteksi seluruh rekaman lagu yang digunakan dalam konten YouTube.

Setiap video yang kedapatan menggunakan lagu milik label musik tertentu, pendapatannya akan dibagi dengan pihak label.

"Nah ketika (video) itu memang memakai rekaman dia, itu akan diklaim dan seluruh pendapatan dari video itu akan masuk ke label itu sendiri. Nah itu disisi rekaman," lanjutnya.

Baca juga: Deddy Corbuzier Bingung Video dengan Sisca Soewitomo Dihapus YouTube

Publisher akan mengurus hak mekanikal, yakni ketika lagu itu direproduksi atau ditayangkan dalam suatu medium, juga ketika satu lagu itu disinkronkan dalam sebuah konten visual.

Sedangkan untuk sisi pencipta itu, YouTube juga bekerja sama dengan publisher dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"Ini dua duanya punya peran untuk me-manage masing-masing copyrights. Contohnya LMK bermitra dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI), mereka ini memang in charge untuk mengoleksi performing rights ketika lagu itu tampil di muka umum," jelas Muara.

Baca juga: YouTube di Android Bakal Ganti Logo dan Tampilan?

Muara menambahkan, dengan adanya stakeholder copyright ini, semua bisa melakukan komersisal dengan cara yang benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com