JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Jefri Nichol ingin berdamai dengan rumah produksi Falcon Pictures terkait perkara dugaan wanprestasi.
Kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan damai kepada Falcon.
"Jefri sampai saat ini sangat menginginkan untuk permasalahan ini diadakan jalan damai, ada perdamaian. Makanya Jefri waktu itu minta kami buatkan surat kepada Falcon, penggugat," ungkap Aris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Jefri Nichol tentang Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi, Jadi Sad Boy dan Friendzone
Kendati demikian, Aris mengaku Falcon sampai saat ini belum menanggapi surat permintaan damai.
Ia tidak mengatahui hal yang membuat Falcon belum menjawab surat tersebut.
"Sejujurnya sampai sekarang, enggak ada tanggapan (dari Falcon). Jadi mau enggak mau perkara ini lanjut (di persidangan)," kata Aris.
Baca juga: Jefri Nichol Ungkap Alasan Sering Main Film Drama Komedi Romantis
Walau begitu, kata Aris, Jefri tak menutup kemungkinan untuk tetap membuka pintu damai kepada Falcon sebelum majelis hakim mengetuk palu putusan.
"Tapi enggak tahu nih, sebelum adanya putusan pengadilan, berarti masih ada kemungkinan untuk berdamai. Saya kira seperti itu," ujar Aris.
Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol tersandung kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan rumah produksi Falcon Picture.
Baca juga: Syuting Hujan-hujanan, Jefri Nichol Sempat Jatuh Sakit dan Dirawat
Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 dengan nomor 171/Pdt.G/2020.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan, Jefri Nichol diduga melanggar kontrak.
Jefri Nichol digugat dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.
Selain Jefri, nama ibunda dan sang manajer juga dicantumkan sebagai tergugat atas kasus dugaan wanprestasi ini.
Baca juga: Main Film Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi, Jefri Nichol Jadi Sad Boy
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.