Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produser Film Masih Ragu dengan Pembukaan Kembali Bioskop di Jakarta

Kompas.com - 11/10/2020, 15:21 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produser film Chand Parwez masih ragu dengan keputusan terbaru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II.

Dalam keputusan terbarunya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membolehkan bioskop beroperasi kembali dengan syarat pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Baca juga: Bioskop di Jakarta Dibolehkan Beroperasi pada PSBB Transisi Jilid II

"Belum bisa berkomentar ya, karena kan kemarin terakhir 50 persen. Apakah dengan 25 persen itu bagaimana, saya belum diskusikan. Kan ini baru keluar aturannya," kata Chand Parwez saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Chand Parwez menilai pembukaan bioskop dengan kapasitas pengunjung hanya 25 persen tidak akan mampu menutup biaya operasional dari eksbitornya itu sendiri.

Baca juga: Bioskop di Bandung Mulai Buka di Tengah Pandemi, Ini Kata Ridwan Kamil

Oleh sebabnya, produser rumah produksi Starvision ini belum berani mengambil tindakan pasti.

"Apakah dengan peraturan 25 persen itu masuk di akal atau tidak? Karena bioskop itu untuk operasional ada minimumnya kan," kata Chand Parwez.

Baca juga: Lewatkan Bioskop, Film Animasi Soul Akan Tayang di Disney+

Menurut Chand Parwez, bioskop membutuhkan biaya operasional lebih besar jika dibandingkan dengan restoran untuk bisa berjalan kembali.

Pembatasan pengunjung hanya 25 persen dirasanya tak akan cukup untuk menutup semua ongkos operasional sehari-hari.

Baca juga: No Time To Die Ditunda, Regal Cinemas Tutup Semua Jaringan Bioskop di AS

Sebelumnya, bioskop-bioskop di beberapa daerah seperti Ternate, Banjarmasin, dan Bandung sudah mulai kembali beroperasi dengan batasan pengunjung 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com