JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia mengakui menggunakan narkoba berjenis sabu sejak empat bulan ini.
Reza beralasan menggunakan sabu untuk mengisi kekosongan selama pandemi.
Akan tetapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masih mendalami pengakuan yang disampaikan Reza Artamevia.
“Berapa kali dia menggunakan, pengakuannya pasti yang paling ringan, dia jawabnya, 'ya saya sebulan satu kali', bisa jadi 5 bulan atau 4 bulan sekali. Tapi ada teknis kepolisian untuk mencari seberapa lama dia menggunakan,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (7/8/2020).
Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Pengajuan Rehabilitasi untuk Reza Artamevia
Saat ini Reza Artamevia masih berada di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi juga belum menerima pengajuan permohonan rehabilitasi untuk Reza Artamevia.
“Memang saat ini belum ada pengajuan (rehabilitasi), kita masih menunggu. Pasti ditanyakan masalah rehabilitasinya, dari penyidik belum, memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu,” ucap Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020).
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Reza Artamevia Terkait Kasus Narkoba
Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Adapula alat hisap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.