Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Terjerat Narkoba, Reza Artamevia: Izinkan Aku Menyampaikan Permohonan Maaf

Kompas.com - 06/09/2020, 11:22 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia mengaku menyesal dan meminta maaf karena kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Reza diamankan kepolisian di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini meminta maaf karena telah mengecewakan orang-orang terdekatnya.

Baca juga: Tes Urine Positif Sabu, Reza Artamevia Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Reza Artamevia berharap kesalahannya ini bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba.

Baca juga: Reza Artamevia Mengaku Pakai Narkoba Lagi sejak Empat Bulan Ini


"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan bahwa Reza Artamevia sudah mengonsumsi sabu-sabu selama 4 bulan terakhir.

Reza mengaku kembali terjerumus untuk menggunakan barang haram itu selama pandemi virus corona.

Baca juga: Reza Artamevia Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,78 Gram

"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," kata Yusri Yunus.

Diketahui, Reza Artamevia juga sempat terjerat kasus narkoba pada tahun 2016 silam.

Saat itu Reza digerebek tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Gatot Brajamusti dan istrinya.

Baca juga: Reza Artamevia, Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com