JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir enam bulan sudah Indonesia tengah menghadapi masalah pandemi virus corona.
Selama ini pula banyak artis Tanah Air yang justru terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Aktor Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di kediamannya kawasan Pondok Labu.
Polisi mengamankam barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari.
Dari pemeriksaan, Dwi Sasano menggunakan ganja sejak lulus dari bangku SMA.
Dalam sidang perdana pada 2 September lalu, Dwi Sasono didakwa dengan dua pasal alternatif yakni Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1.
Artis peran sekaligus produser, Jerry Lawalata ditangkap Satreskoba Polres Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020 di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ia mengaku sudah menggunakan obat terlarang itu sejak tahun 2016.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat pemakaian dan sabu seberat 1,32 gram.
Pada 17 Juli lalu Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.
Polisi kemudian melakukan tes urine dan hasilnya Keket (sapaan karibnya) positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Pengakuan saat itu, ia sudah mengkonsumsi sabu sejak dua bulan terakhir.
Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja pada 21 Agustus.
Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang.