Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reza Artamevia Mengaku Pakai Narkoba Lagi sejak Empat Bulan Ini

Kompas.com - 06/09/2020, 10:56 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia diamankan kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari keterangan yang dibagikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Reza Artamevia menggunakan narkoba dengan alasan  mengisi kekosongan selama pandemi.

"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," kata Yusri Yunus dikutip Kompas.com dari YouTube Humas Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Reza Artamevia Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,78 Gram

Pihak kepolisian masih akan mendalami motif Reza Artamevia menggunakan kembali barang haram tersebut.

Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian ada dompet, ada alat isap atau biasa disebut bong, ada korek api. Ini keterkaitan semuanya," kata Yusri Yunus.

Baca juga: Reza Artamevia, Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba

Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 4 September 2020.

Ini bukan kali pertama pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" terjerat kasus narkoba.

Reza Artamevia sempat terciduk tengah berpesta sabu di sebuah hotel di kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Gatot Brajamusti pada 2016 lalu.

Baca juga: Reza Artamevia Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com