JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan artis VS yang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online akan segera dipulangkan.
"Iya, betul (VS segera dipulangkan)," kata Resky saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (30/7/2020).
Kendati demikian, Resky tak menjawab perihal kapan VS akan dipulangkan.
Demikian juga, saat ditanya pertimbangan VS dipulangkan, Resky belum juga memberikan jawaban.
Baca juga: Artis VS: Saya Masih Utuh Berpakaian dan Kondom Bukan Punya Saya
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan status artis VS hingga kini masih sebagai saksi.
"Untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," ucap Pandra dalam jumpa pers yang dìsiarkan di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis.
Untuk dua orang yang diduga muncikari dalam perkara ini, Pandra menegaskan sudah ditetapkan sebagi tersangka.
"Telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA," ucap Pandra.
Baca juga: Menangis, Artis VS Minta Maaf kepada Keluarga
Sebelumnya, kuasa hukum VS menyebut kliennya bakal dipulangkan hari ini, Kamis (30/7/2020), setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua hari.
"Sekali lagi, ini baru dugaan dan statusnya baru menjadi saksi sehingga klien saya hari ini saya jemput untuk pulang," kata kuasa hukum VS, Teguh.