Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Rambut, Catherine Wilson Positif Pakai Sabu

Kompas.com - 27/07/2020, 17:33 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Rambut artis Catherine Wilson positif mengandung metafetamin sekaligus membuktikan penggunaan sabu berdasarkan pemeriksaan oleh Kepolisian.

"Hasil dari pengecekan rambut sudah keluar, memang positif, yang bersangkutan menggunakan metafetamin atau sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rambut, Catherine Wilson belum lama ini mengonsumsi sabu.

Baca juga: 3 Pernyataan Manajer Terkait Video Catherine Wilson yang Dinilai dalam Pengaruh Obat

Artis yang akrab disapa Keket itu mengaku sempat berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.

"Sekitar dua sampai tiga bulan. Mungkin lebih dari dua kali," ujar Yusri.

Keket menjalani asesmen terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca juga: Catherine Wilson Disebut dalam Pengaruh Obat di Video, Manajer: Dia Bilang Tidak Enak Badan

Asesmen yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta guna menentukan permohonan rehabilitasinya akan dikabulkan atau ditolak.

Keket ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Jumat (17/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Polisi kemudian melakukan tes urine dan hasilnya Keket positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Beredar Video Catherine Wilson Disebut dalam Pengaruh Obat, Manajer Angkat Bicara

Pengakuan sementara, Keket sudah mengkonsumsi sabu sejak dua bulan terakhir. Keket telah menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com