Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Dugaan Penganiayaan dengan Terdakwa Nikita Mirzani

Kompas.com - 15/07/2020, 13:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Nikita Mirzani akan menjalani sidang vonis atas kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Banyak dinamika yang dilewati Nikita Mirzani mulai dari menjadi tersangka hingga dihadapkan ke meja hijau.

Bagaimana perjalanan kasusnya? Berikut rangkuman Kompas.com.

1. Dilaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan

Pada Agustus 2018, Dipo Latief yang saat itu masih menjadi suami sah Nikita membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

AKBP Stefanus, yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan mengatakan Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan penganiyaan.

"Iya benar, benar (Nikita Mirzani dilaporkan), untuk tuduhan penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiyaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir, kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ingin Permak Tubuh, Nikita Mirzani: Habis Itu Cari Sultan Beneran

2. Ditetapkan sebagai tersangka

Setelah melewati beberapa kali pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan.

Hanya saja, Nikita tidak ditahan polisi lantaran baru saja melahirkan anak ketiganya, Arkana Mawardi.

"Iya, kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya. Selain itu, yang bersangkutan juga kooperatif mengikuti proses,” ujar Kompol Andi Sinjaya Ghalib yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

Kemudian, Desember 2019, berkas perkara Nikita dinyatakan P21 alias lengkap.

"Untuk berkas perkaranya, saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kami serahkan ke kejaksaan," kata Andi.

"Kami agendakan sekitar awal tahun (2020 untuk pemanggilan Nikita). Iya, iya (minggu pertama di awal tahun),” ujar Andi.

Baca juga: Nikita Mirzani Tanya Kabar Batal Menikah, Ini Jawaban Sule

3. Mangkir dari panggilan

Pada 2 Januari 2020, polisi memanggil Nikita Mirzani untuk yang pertama kalinya agar hadir di Polres Jakarta Selatan.

Ibu tiga anak itu tidak bisa hadir dengan alasan akan melakukan persiapan umroh.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Indah Lina mengatakan, Nikita Mirzani tidak hadir lantaran persiapan ibadah umrah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com