Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyo Pakusadewo Dikabarkan Sakit-sakitan di Tahanan, Ini Kata Kuasa Hukum

Kompas.com - 30/06/2020, 20:24 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktor Tyo Pakusadewo, Aris Marasabessy, menanggapi kabar yang menyebut kliennya sakit-sakitan saat di tahanan.

Kata Aris, selama ini Tyo tidak pernah mengeluh sakit.

"Kalau sakit-sakitan sih enggak, beliau juga enggak pernah bilang bahwa beliau sakit," kata Aris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Tyo Pakusadewo Belum Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Dia Sudah Lanjut Usia, Berisiko Tinggi

"Tapi ya kalau kita lihat jalannya pincang, masih sama, dia sering ngeluh kram, tetapi Om Tyo alhamdulilah enggak pernah bilang 'gue sakit nih' enggak," ujar Aris.

Aris percaya jika Tyo merasa kurang sehat, tim penyidik siap memberikan perawatan kepada bintang film senior itu.

Yang Aris permasalahkan, hingga saat ini, tim penyidik belum juga memberikan tanggapan atas surat rekomendasi rehabilitasi.

Baca juga: Kuasa Hukum Bingung Tyo Pakusadewo Tetap Ditahan Padahal Ada Rekomendasi Direhabilitasi

"Itu saja sih yang saya tekankan, Om Tyo ini kenapa tidak direhabilitasi toh dia juga sudah termasuk lanjut usia, dia rentan, berisiko tinggi kalau kenapa-kenapa, Covid-19 segala macam. Kenapa sih? Kan lebih baik dirawat," tutur Aris.

"Kalau seandainya orang itu terbukti ada sinfikat peredaran gelap, lho ini enggak ada, pengguna, kalau pengguna kan korban," ujar Aris.

Sebelumnya, Tyo Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kini, dia tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Lebaran di Penjara, Begini Kondisi Tyo Pakusadewo

Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo.

Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Baca juga: Kabar Terbaru Tyo Pakusadewo, Belum Pulih dari Stroke dan Kemungkinan Penangguhan Penahanan

Polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Tyo Pakusadewo.

Aktor kelahiran 2 September 1963 itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com