Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jordi Onsu Tanggapi Tawaran Benny Sujono untuk Beli Merek Geprek Bensu

Kompas.com - 16/06/2020, 19:58 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jordi Onsu mengakui ada tawaran pihak Benny Sujono untuk membeli nama usaha kuliner merek ayam Geprek Bensu. Namun menurut Jordi Onsu tawaran tersebut tidaklah mudah.

“Dari situ kita ngobrol ada beberapa tawaran dari pihak pengacara sebelah, ‘sudah dibeli aja semuanya’ dia bilang begitu. Terus saya bilang, ‘Pak gini kalau untuk semua pembelian dan lain-lain, kami sekarang ini lagi dalam masa promosi menu-menu,” kata Jordi Onsu kepada Kompas.com via Zoom, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Sengketa Geprek Bensu, Jordi Onsu: Lucu kalau Mereka Bilang Saya Mencuri Resep

“Baru di mana kami menggunakan Ruben Onsu sebagai brand ambassadornya. Ruben Onsu jelas pemilik,” sambung Jordi lagi.

Justru Jordi menyodorkan usulannya lain dan membedakan cara mempromosikannya.

Dia pun mencontohkan agar strategi promosi dengan memasang foto para pemiliknya.

Baca juga: Profil Jordi Onsu, Adik Ruben Onsu, Main Film hingga Bisnis Geprek Bensu

Menurut Jordi, hal itu bisa langsung menjadi ciri pembeda usaha kulinernya.

“Sekarang kami berdua punya sertifikatnya, kenapa enggak masing-masing mempromosikan merek yang kita punyai. Saya Geprek Bensu, maka saya seperti biasa, Ruben Onsu akan promosi untuk brand-nya dia, ada fotonya di media sosialnya,” tutur Jordi.

“Begitu juga dengan Bapak gunakan Benny Sujono itu yang menjadikan pembeda bahwa Bensu yang mereka maksud Benny Sujono, maka siapakah Benny Sujono yang dimaksud,” sambung Jordi Onsu.

Baca juga: Jalan Panjang Kasus Ayam Geprek Bensu, Upaya Mediasi hingga Ajukan PK

Meski demikian, Jordi Onsu mengatakan bahwa dia dan pihak Benny Sujono kerap kali berdiskusi terkait sengketa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.

Baca juga: Pihak Benny Sujono Ingin Masalah Sengketa Merek Geprek Bensu Diselesaikan secara Damai

Namun Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi.

Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca juga: Nasib Geprek Bensu Milik Ruben, Terancam Dicoret dari Daftar Merek hingga Ganti Logo

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Ruben Onsu dikatakan masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang tidak dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com