Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunung Ungkap Kesalahan Terbesarnya Selama Ini

Kompas.com - 11/06/2020, 13:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba membuat komedian Nunung mendapatkan pengalaman yang sangat berarti dalam hidupnya.

Nunung mengatakan, perbuatan yang dilakukannya itu merupakan kesalahan yang sangat besar.

Baca juga: Keluar dari RSKO, Nunung Masih Didampingi 2 Perawat sampai Akhir Juli

"Pelajaran yang sangat berharga buat aku di usia aku yang enggak muda lagi aku bisa terjerumus, itu kesalahan yang sangat besar sekali," kata Nunung di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020).

Nunung mengakui bahwa tersandung kasus penyalahgunaan narkoba menjadikan suatu pengalaman yang berharga untuknya.

Baca juga: Tak Mau Pisah dengan Andre Taulany dan Nunung, Sule Ingin Ini Talkshow Terus Tayang

Kini, pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati itu mengaku mendapatkan semangat dan dorongan dari keluarga untuk kembali ke jalan yang benar.

Nunung sangat berterima kasih kepada masyarakat sekitar yang masih mau menerima keberadaannya.

Baca juga: Kabar Terkini Nunung, Bebas dari Kecanduan Narkoba dan Bakal Rawat Jalan

"Sekarang keluarga aku bisa terima aku. Masyarakat masih bisa terima aku aja, aku udah terima kasih banget," ucap Nunung.

Di sisi lain, Nunung mengaku mendapatkan tawaran menjadi duta anti-narkoba dari pihak kepolisian.

Baca juga: Dinyatakan Bersih dari Narkoba, Nunung Dikontrak Dua Stasiun TV

Saat ditanya apakah mau menjadi duta anti narkoba, Nunung pun sangat ingin lantaran untuk berbagi kisah yang tidak mengenakkan.

"Cuma yang jelas kalau emang ada, mau diajak, aku tuh sangat mau banget gitu. Untuk berbagi kisah pengalaman yang sebetulnya pengalaman yang enggak enak," kata Nunung.

Baca juga: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman, Nunung Disebut Bakal Rawat Jalan

Sebagai informasi, Nunung tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, usai divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Baca juga: Pulang dari Solo, Nunung dan Suami Akan Jalani Rapid Test

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com