Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Sidang Perceraian Jennifer Dunn dan Bobby Michael

Kompas.com - 11/06/2020, 07:50 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris peran Jennifer Dunn akhirnya resmi bercerai dengan Bobby Michael.

Persidangan sendiri digelar secara tertutup di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu 10 Juni 2020.

Baca juga: Jennifer Dunn Senang Akhirnya Resmi Bercerai dengan Bobby Michael

Berikut fakta-faktanya:

1. Jennifer Dunn lega akhirnya bercerai

Jennifer Dunn mengaku lega dan senang karena akhirnya bercerai dari Bobby Michael.

Seperti diketahui, Bobby sudah mengucap talak pada Jedun sejak tahun 2016.

Baca juga: Jennifer Dunn dan Bobby Michael Resmi Bercerai

"Tentu sangat senang untuk hal ini karena secara hukum pemerintah sudah tidak ada hubungan," kata A Suprihatin selaku kuasa hukum Jedun.

2. Tidak ada pihak ketiga

Dalam kasus ini, Suprihatin menjelaskan bahwa perceraian antara kliennya dengan Bobby Michael adalah karena tidak adanya restu dari orangtua.

"Untuk alasan, rekan-rekan mungkin sudah tahu ya, salah satunya tidak ada restu dari kedua orangtua," lanjut Supri.

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Sidang Cerai Jennifer Dunn dan Bobby Ditunda

Supri menegaskan bahwa perceraian ini tidak dilandasi oleh alasan adanya pihak ketiga di dalam rumah tangga kliennya.

"Tidak ada (pihak ketiga). Bahkan kami sudah melampirkan juga terkait pernikahan dengan Mas Haris jauh dari talak yang disampaikan Mas Bobby," kata Supri.

3. Verstek

Selama persidangan bergulir, pihak Bobby Michael tidak pernah menghadiri panggilan dari Pengadilan Agama Cibinong.

Baca juga: Sidang Kedua Perceraian Jennifer Dunn Akan Digelar 1 April 2020

Oleh sebab itu, majelis hakim memberikan putusan verstek karena pihak tergugat tidak pernah menghadiri sidang.

Pihak Jedun juga tak pernah menanyakan mengapa pihak Bobby Michael tidak pernah menghadiri acara persidangan.

"Dari pihak sana juga tidak hadir. Untuk alasannya kami juga tidak menanyakan, yang jelas sudah ada panggilan dari PA Cibinong," lanjut Suprihatin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com