Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinopsis Film A Violent Prosecutor, Ketika Jaksa Dituduh Membunuh Pelaku Kejahatan

Kompas.com - 01/06/2020, 10:09 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Rating IMDB

JAKARTA, KOMPAS.com - A Violent Prosecutor merupakan film Korea bertema kriminal yang dirilis pada 2016 silam.

Film yang disutradarai Lee Il Hyung ini mengisahkan tentang seorang jaksa dengan tersangka kejahatan.

Film ini dibintangi dua aktor papan atas Korea, yakni Hwang Jung Min dan Kang Dong Won.

Kisahnya bermula dari jaksa bernama Byun Jae Wook berwatak pemarah yang hanya mementingkan kebenaran di atas segalanya.

Baca juga: Sinopsis Ashfall, Film Korea Rasa Hollywood Dibintangi Suzy

Jae Wook suatu hari menginterogasi seorang tersangka kejahatan.

Karena hilang kesabaran, Jae Wook memukul sang tersangkap.

Tersangka itu kemudian keesokan harinya meninggal dunia.

Baca juga: Film Korea Parasite Jadi Film Berbahasa Asing Terbaik di Golden Globe 2020

Semua bukti mengindikasikan pelakunya ialah Jae Wook.

Jae Wook pun didakwa dan dijatuhi hukuman penjara.

Setelah bertahun-tahun mendekam dalam penjara, Jae Wook bertemu seorang anak muda yang terlilit kasus kejahatan.

Baca juga: Diadaptasi dari Film Korea, 5 Film Indonesia Ini Tak Kalah Menarik

Jae Wook mulai mengajarinya untuk bisa segera bebas dari penjara.

Sang mantan jaksa itu juga menyiapkan skema untuk membalas dendam kepada pihak yang telah menjebloskannya ke penjara.

A Violent Prosecutor akan tayang di Trans7 malam ini pukul 21.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com