Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Corbuzier Angkat Bicara Wawancaranya dengan Siti Fadilah Disebut Salahi Aturan

Kompas.com - 26/05/2020, 18:36 WIB
Revi C. Rantung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Deddy Corbuzier menjadi sorotan setelah video wawancaranya dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diunggah ke akun YouTube-nya. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut hal tersebut menyalahi aturan.

Wawancara itu dinilai tak memenuhi syarat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.IN,04.03 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan.

Baca juga: Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti, Ditjen PAS: Pintu Dikunci dari Dalam

Menanggapi hal tersebut, Deddy Corbuzier angkat bicara.

Dalam video yang berdurasi hampir empat menit yang diunggah di Instagram TV, Deddy mengaku sudah izin Siti Fadilah sebelum mewawancarainya. 

“Video yang terjadi adalah ketika di rumah sakit, ketika saya bersilaturahmi dengan Ibu Siti Fadilah dan saya meminta izin kepada Ibu Siti Fadilah dan diizinkan tanpa sedikit pun paksaan,” ucap Deddy Corbuzier dalam videonya, Selasa (26/5/2020). 

Baca juga: Dirujuk ke RSPAD karena Asma, Siti Fadilah Wawancara dengan Deddy Corbuzier

Menurut Deddy, wawancaranya dengan Siti Fadilah bisa dijadikan informasi untuk masyarakat di tengah pandemi corona atau Covid-19.

“Karena beliau menginginkan adanya informasi untuk masyarakat Indonesia yang bisa membantu bangsa kita segera menyelesaikan pandemi Covid-19. Video tersebut tidak mengandung unsur hoaks, tidak mengandung unsur provokatif,” tutur Deddy. 

Selain itu, ia menepis kabar yang menyebutkannya menyamar dengan menggunakan masker. 

“Di beberapa media yang tersebar banyak sekali berita tidak benar yang mengatakan saya menyamar menggunakan masker, saya pun ketawa saat dibilang menggunakan masker, menyamar,” ucap Deddy Corbuzier lagi.

Baca juga: Ditjen PAS Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Menyalahi Aturan

Deddy menjelaskan ia tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. 

Dengan demikian, lanjut dia, podcast atau wawancara yang ia unggah tidak ada kepentingan politik. 

“Jadi saya minta tolong, sudahlah kasihan Ibu Siti Fadilah, beliau berusia 70 tahun lebih. Di luar benar atau tidaknya beliau seorang koruptor, itu bukan urusan saya, dan saya tidak tahu,” kata Deddy Corbuzier. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pertama saya ingin memberitahukan bahwa Saya tidak terikat oleh partai, golongan atau kepentingan apapun di dalam podcast saya kecuali Indonesia. tidak ada HOAX maupun PROVOKASI di dalam Podcast tersebut. Masalah Korupsi dll adalah pembelaan beliau yang sudah banyak di media lain. Masalah beliau pernah membantu Indonesia dan dunia menghadapi kasus Sars pun sudah banyak di media lain. Ibu Siti memberikan saya ijin bahkan minta untuk memberikan info yang bisa membantu negara kita tuk menghadapi Covid19. Tujuan dari podcast tersebut adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa kita melawan Covid19. Di luar beliau koruptor atau tidak, yang kita ambil adalah ilmu nya bagi bangsa kita.. Saya paham ketika media memunculkan berita dari berbagai angel.. Tapi saya mohon, kasian Ibu Siti saat ini.. Yuk kita ambil positif nya saja. Ambil ilmu nya.. Tuk Indonesia.

A post shared by Deddy Corbuzier, Ph.D (@mastercorbuzier) on May 26, 2020 at 1:59am PDT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com