Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Cari Keberadaan YouTuber Ferdian Paleka

Kompas.com - 06/05/2020, 13:58 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi prank sembako sampah yang dilakukan oleh YouTuber Ferdian Paleka berujung ranah hukum, menyusul laporan yang dilayangkan oleh seorang korban.

Diketahui, Ferdian Paleka melakukan aksi prank dengan memberikan paket makanan berisi sampah dan batu kepada waria atau transpuan.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Video Prank Bingkisan Sampah YouTuber Ferdian Paleka

Namun, hingga kini pihak kepolisian masih mencari keberadaan Ferdian Paleka.

Sedangkan temannya yang ada dalam video prank tersebut sudah diamankan.

“Iya, masih kita kejar,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Anji Ajak Netizen Laporkan Akun YouTube Ferdian Paleka

Sebelumnya pihak kepolisian telah mendatangi kediaman Ferdian Paleka, namun hasilnya nihil lantaran yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah.

Pada kesempatan yang sama, orangtua dari Ferdian juga berjanji akan menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.

Ferdian nantinya akan dimintai keterangan terkait aksi prank yang dibuatnya.

Baca juga: Kemarahan Anji kepada Ferdian Paleka dan Pesan Tidak Merugikan Orang Lain

Ferdian dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan terancam UU ITE.

Ferdian Paleka mendadak viral karena konten prank membagikan sembako kepada waria atau transpuan di Bandung.

Namun, Ferdian dan kawan-kawan mengisi kardus itu dengan sampah dan batu bata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com