Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Dalam Penjara, Aris Idol Ciptakan Lagu Tentang Kehidupan hingga Takut Ditinggal Istri

Kompas.com - 17/04/2020, 18:29 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Selama mendekam di dalam Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Aris Idol sudah menciptakan beberapa karya lagu.

Akan tetapi beberapa karya baru itu belum dapat dirilis oleh Aris Idol lantaran situasi yang kurang cocok dengan adanya pandemi covid-19 ini.

“Karya alhamdulilah sudah jadi 5 lagu. Tinggal nunggu momen aja nih karena momennya kurang pas lah ya, lagi pandemi Covid-19, nunggu reda,” kata Aris Idol saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Aris Idol Bebas Usai Dapat Asimilasi Covid-19

Terkait dengan lagu yang diciptakan Aris Idol, dia mengakui kelima lagu itu berkaitan dengan kehidupan serta prosesnya. Bahkan adapula soal ketakutan ditinggal sang istri.

“(Lagunya) tentang kehidupan, proses kehidupan dan yang kedua tentang merasa gue takut kehilangan ditinggalin sama bini gue,” tutut Aris lagi.

Seperti diketahui, Aris Idol resmi menghirup udara bebas pada Rabu (15/4/2020) setelah mendapat asimilasi dari wabah Covid-19.

Baca juga: Hirup Udara Bebas, Aris Idol: Senang Banget Pastinya

Dia pun begitu bahagia lantaran dijemput istrinya ketika bebas.

Diberitakan sebelumnya, Aris Idol ditangkap karena kasus narkoba pada 15 Januari 2019.

Ayah satu anak ini kemudian divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.

Aris dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com