Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Ditunda, Kenapa?

Kompas.com - 06/04/2020, 13:21 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdata kasus dugaan wanprestasi atas tergugat artis peran Jefri Nichol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ditunda.

Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Jefri, Aris Marassabessy saat dihubungi wartawan, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Aurora Ribero Beberkan Kebiasaan Jefri Nichol di Lokasi Syuting, Ternyata...

"Hari ini ditunda, agendanya klarifikasi dari tergugat ketiga," kata Aris.

Alasan tidak berjalannya sidang ini lantaran tergugat ketiga berhalangan hadir.

"Karena tergugat (tiga) tidak datang, jadi ditunda," ucapnya.

Baca juga: Jefri Nichol Mangkir dari Sidang Dugaan Wanprestasi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Untuk sidang selanjutnya, kata Aris, akan digelar pada 27 April 2020 mendatang.

Saat ditanya apakah Jefri akan menghadiri sidang tersebut, Aris memberi jawaban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com