BOGOR, KOMPAS.com - Komedian Kiwil sepakat untuk bercerai dari Meggy Wulandari.
Tidak hanya itu, ia juga berjanji akan tetap memberikan nafkah untuk tiga anak mereka usai resmi bercerai nanti.
Saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/3/2020), Meggy mengungkapkan besaran nafkah per bulan yang sudah mereka sepakati.
Baca juga: 3 Fakta Prahara Rumah Tangga Kiwil dengan Istri Kedua
"Kata bapak (Kiwil) per anak Rp 5 juta. Ya direalisasikan saja," kata Meggy.
Ia mengaku, meski tengah dalam proses cerai, pembicaraan mereka tentang nafkah tersebut berlangsung santai, bahkan diselingi tawa.
"Kami sudah berdamai untuk bercerai. Dia (Kiwil) tahu kalau saya punya prinsip cinta itu enggak harus saling memiliki," ujar Meggy Wulandari.
Baca juga: Meggy Wulandari: Aku Enggak Mau Ngomongin Mas Kiwil, Capek!
Sidang perdana perceraian Meggy dan Kiwil dengan agenda mediask sudah digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Senin siang.
Namun, Kiwil memutuskan tidak hadir, begitu juga untuk sidang-sidang selanjutnya agar prosesnya cepat selesai.
Berdasarkan aturan, ababila Kiwil tak menghadiri sidang cerainya sebanyak tiga kali, maka perkara akan diputuskan secara verstek (tanpa kehadiran pihak tergugat).
Baca juga: Kiwil Resmi Digugat Cerai Istri Keduanya, Meggy Wulandari
Dengan begitu, pengadilan nantinya bisa langsung mengabulkan permohonan cerai Meggy Wulandari.
Meggy dan Kiwil menikah pada 2003 silam. Dari pernikahan itu, Meggy dan Kiwil dikaruniai tiga anak.
Delapan tahun kemudian, rumah tangga mereka terguncang hingga Kiwil menjatuhkan talak dua kepada Meggy.
Baca juga: Profil Kiwil, Komedian dan Bintang Film Paku Kuntilanak
Meggy dan Kiwil kemudian kembali rujuk pada 2013.
Namun, pada Februari 2020 lalu, Meggy Wulandari mengajukan gugatan cerai.
Alasannya karena ia merasa Kiwil mulai sulit diajak berkomunikasi dan tidak punya waktu lagi untuknya. (Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul Sepakat Cerai dari Meggy Wulandari, Kiwil Sanggup Beri Nafkah Rp 5 Juta per Anak Setiap Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.