Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Seharusnya Main 4 Film untuk Falcon Pictures

Kompas.com - 16/03/2020, 17:40 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol dituding melanggar kontrak kerja sama atau wanprestasi dengan pihak rumah produksi Falcon Pictures.

Susy Tan selaku kuasa hukum Falcon Pictures mengatakan bahwa ada empat film yang seharusnya dimainkan oleh Jefri Nichol. Padahal, sang pemeran “Dear Nathan” juga telah menerima uang pembayaran awal sebesar Rp 280 juta.

“Tidak ada jangka waktu, tapi ketentuannya untuk main dalam empat film,” kata Susy Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/3/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum Falcon Pictures Sebut Jefri Nichol Sudah Terima Uang Muka Rp 280 Juta

 

"Tidak ada satu pun (film yang dibintangi). Sesuai dengan gugatan kami Rp 280 juta (Jefri terima bayaran awal)," sambungnya.

Meski menyatakan Jefri Nichol telah melanggar kontrak kerja sama, pihak Falcon Pictures masih membuka jalur mediasi untuk aktor tersebut.

“Sampai akhir putusan jalan mediasi tetap bisa akan dilakukan, pokoknya jalan musyawarah lah,” kata Susy Tan.

Baca juga: Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures gara-gara Bintangi 4 Film Ini

 

Diberitakan sebelumnya, rumah produksi Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol senilai Rp 4,2 miliar. Bukan saja Jefri Nichol, ibunya, Junita Eka Putri juga dituding melanggar kontrak kerja film.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com