JAKARTA, KOMPAS.com - Performers Right Society of Indonesia (Prisindo) mendistribusikan royalti tahunan kepada lebih dari 300 musisi dan penyanyi Tanah Air pada Hari Musik Nasional, Senin (9/3/2020).
Di antara ratusan musisi tersebut, tercatat lima nama penyanyi sebagai penerima royalti terbesar tahun ini.
Baca juga: Koes Hendratmo: Banyak Artis Ngetop Tak Peduli Royalti
Mereka adalah Via Vallen, Anji, Judika, Iwan Fals, dan Cita Citata.
Tercatat pula lima grup band Tanah Air yang menerima royalti terbesar pada 2020, yakni Armada, NOAH, Ungu, Seventeen, dan Naff.
Meski tak mengumumkan secara rinci mengenai besaran royalti yang didistribusikan tersebut, Ketua Umum Prisindo Marcell Siahaan menjelaskan tentang sumber royalti itu.
Baca juga: Mendapatkan Royalti, Impian Semua Musisi
“Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi/penyanyi baik secara digital maupun fisik, namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik," kata Marcell Siahaan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Performing rights itu, misalnya karya-karya musik yang diperdengarkan untuk kepentingan komersial, seperti di hotel, tempat karaoke, restoran, dan lain-lain.
"Maka, para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights pada tiga pemilik hak, yang pertama adalah pencipta lagunya, yang kedua adalah musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, dan yang ketiga adalah produser,” ujar Marcell lagi.
Baca juga: Hari Musik Nasional, Lebih dari 300 Musisi Tanah Air Terima Royalti
Senentara Makki Parikesit, pentolan band Ungu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Prisindo, berharap pemberian royalti tersebut dapat semakin memicu semangat para musisi untuk berkarya.
“Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi, semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karyanya,” kata Makki.
Selamat Hari Musik Nasional!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.