TANGERANG, SELATAN, KOMPAS.com - Kasus pengancaman yang dialami Artis peran Syifa Hadju telah berakhir.
Syifa memutuskan untuk mencabut laporannya setelah bertemu dengan pelaku dan keluarganya pada Jumat (6/3/2020) di Polres Tangerang Selatan.
Berikut fakta-faktanya:
Syifa akhirnya mencabut laporan atas kasus pengancaman yang dia alami di media sosial.
Kuasa hukum Syifa, Sandy Arin mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan maaf dari pihak terlapor.
"Dari pihak keluarga terlapor sudah menyampaikan permintaan maafnya secara ikhlas tulus dan berjanji menjaga anaknya tidak akan melakukan perbuatan itu lagi," kata Sandy saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Jumat.
"Dan juga sudah memberi jaminan kepada pihak keluarga klien kami sendiri kemudian dari pihak klien kami juga sudah memaafkan," lanjut Sandy.
Baca juga: Sudah Maafkan Pelaku, Syifa Hadju Cabut Laporan Kasus Pengancaman
Ibunda pelaku meminta maaf dan berterima kasih kepada Syifa telah memaafkan anaknya.
"Terima kasih, tidak pernah saya sangka mungkin rekan media tidak tahu bagaimana anak saya, anak saya berkebutuhan khusus," kata Sri sambil menangis.
"Mbak Syifa sudah tahu persis anaknya seperti apa, sebagai ibu tak kuasa untuk berkata hanya ucapkan terima kasih dari pihak pelapor yang sudah memberikan maaf untuk anak saya," kata sang ibu.
Ayah terlapor berjanji menjaga putranya HA agar tidak mengulangi kesalahannya.
Baca juga: Sambil Menangis, Keluarga Pengancam Syifa Hadju Minta Maaf
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram mengatakan bahwa pelaku pengancaman artis Syifa Hadju memiliki keterbelakangan mental.
"Untuk keterbelakangan ini mungkin enggak etis kalau kita ungkap, yang jelas itu memang dilakukan secara sadar tapi di balik itu semua, tersangka ini memang memiliki keterbelakangam mental," kata Muharram.
Muharram menjelaskan, kondisi itulah yang membuat pihaknya tidak membawa terlapor di hadapan media.
"Dia memiliki keterbelakangan mental di mana kelakuannya enggak sesuai umur normalnya. Mungkin sekarang 25 tapi sikapnya enggak sesuai dgn umurnya, jadi itu pertimbangan enggak dihadirkan," Muharram menjelaskan.
Baca juga: Polisi Sebut Pengancam Syifa Hadju Miliki Keterbelakangan Mental