Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teringat Anak, Nikita Mirzani Menangis Saat Baca Eksepsi

Kompas.com - 03/03/2020, 10:56 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Nikita Mirzani mengungkapkan penyebab dia menangis ketika membaca eksepsi dalam perkara penganiayaan terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Dengan mata yang masih sembab, Niki mengatakan saat membaca eksepsi ia teringat anak dari pernikahan Dipo Latief, Arkana Mawardi.

"Niki pas baca eksepsi ingat anak aja sih, karena kan memang kasus itu ada kan posisi sedang hamil, jadi saya yang mengetahui prosesnya selalu ingat," kata Nikita usai sidang berlangsung, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Bacakan Nota Keberatan di Hadapan Majelis Hakim

Nikita mengungkap setelah melahirkan Arkana ia harus keluar masuk memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan.

"Dua hari setelah caesar gue dipaksa untuk datang. Jadi itu sih yang bikin sedih. Apalagi pas ngurusin Arkana yang di NICU kan, bolak-balik. Padahal caesar juga belum kering, jadi perih banget sakit," ungkapnya.

Adapun Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Baca juga: Sebut Dipo Latief Tak Jenguk Anak Saat Lahir, Nikita Mirzani: Malah Sibuk Proses Saya

Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkan dia menjadi tahanan kota.

Baca juga: Nikita Mirzani: Saya Diperlakukan seperti Lakukan Kejahatan Luar Biasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com