JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ayluna Putri alias Lucinta, Muhammad Milano Lubis, menyebut kliennya terpaksa mengonsumsi obat terlarang karena butuh meredakan depresinya.
Milano berujar, depresi Lucinta Luna lantaran kerap kali mendapatkan perundungan atau bullying dari media sosial.
"Gara-gara itulah kemudian Lucinta terpaksa menggunakan psikotropika ya, bukan naroktika," kata Milano dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Lucinta Luna Menangis Sampaikan Permohonan Maaf
Tim kuasa hukum Lucinta pun memutarkan video saat Lucinta tengah depresi.
Dalam video tersebut, Lucinta terlihat berteriak-teriak.
Menurut pengakuan Milano, video tersebut diambil ketika Lucinta ingin bunuh diri pada November 2019.
"Itu (video diambil) pada saat di Yogyakarta. Sempat mau bunih diri, beberapa bulan lalu, bulan November 2019," ungkapnya.
Baca juga: Status Disahkan Pengadilan, Lucinta Luna Akan Ditempatkan di Sel Perempuan
Milano pun menegaskan Lucinta adalah korban dari perundungan yang menyebabkan kliennya mengonsumsi obat penenang tersebut.
"Yang jelas ini faktor dari bullying, bullying ini parah. Saya juga enggak tahu ya kenapa Lucinta Luna itu stresnya bisa sampai seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Baca juga: Dua Gaya Rambut Lucinta Luna yang Mencuri Perhatian Saat Polisi Rilis Penangkapannya
Salah satu di antaranya merupakan pasangan Lucinta.
Mereka ditangkap pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah.
Baca juga: Hasil Tes Rambut Lucinta Luna Keluar 3 Hari Lagi
Selain itu, polisi juga mengamankan tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir dari dalam tas Lucinta.
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan ia positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.
Lucinta Luna kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.