Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Ekstasi di Kerancang Sampah Lucinta Luna, Polisi: Seperti Akan Dibuang

Kompas.com - 11/02/2020, 20:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (11/2/2020), penyanyi Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen kawasan Tharim, Jakarta Pusat.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang saat itu bersama Lucinta luna.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di dalam keranjang sampah.

Baca juga: Lucinta Luna Dinyatakan Positif Benzo

Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Audie S Latuheru menduga ekstasi tersebut sengaja dibuang.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," ungkap Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona yang ada di dalam tas Lucinta Luna.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Ini 8 Fakta Lucinta Luna

"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkapnya.

Terkait hal ini, kata Audie, pihaknya telah melakukan tes urine kepada Lucinta Luna.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," katanya.

Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com