JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti pil yang diduga ekstasi saat penangkapan.
Baca juga: Ucapan Lucinta Luna Ini Bikin KPI Tegur Keras Pesbukers
“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, berhasil diamankan ada tiga yang diduga ekstasi, tapi di keranjang sampah,” ucap Yusri di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Lebih lanjut, dari tas Lucinta Luna, polisi menemukan ramadol dan likronal yang merupakan jenis obat pereda rasa sakit.
“Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut, yang pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika,” katanya lagi.
Baca juga: Lucinta Luna Terharu Vanessa Angel Akhirnya Menikah
Lucinta Luna ditangkap Selasa pagi melalui informasi masyarakat.
Lucinta Luna bersama tiga orang diamankan di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna.
Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Positif Narkoba