Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan: Jera dan Capek

Kompas.com - 11/02/2020, 11:48 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Keinginan Rio Reifan untuk direhabiltasi pun pupus saat Hakim Ketua Marper Pandiangan membacakan putusan pada Senin (10/2/2020).

Baca juga: Fakta Seputar Sidang Putusan Rio Reifan, Kecewa Gagal Direhabilitasi

Rio Reifan mengaku jera dan capek harus kembali masuk ke dalam kasus yang sama.

“Iya jeralah, harus jera, kalau enggak capek juga kan gini-gini terus perkaranya,” ucap Rio Reifan saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Istri Rio Reifan Senang Dengar Vonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan

Sementara sang istri, Henny Mona berharap Rio Reifan bisa kapok dengan perbuatan tersebut.

“Dan ini membuat saya cukup happy walaupun emang enggak rehab dan ini terbaik. Mudah-mudahan Rio bener-bener jera sih,” ucap Henny Mona.

Sebagaimana diketahui, Rio Reifan untuk ketiga kalinya tersandung kasus narkoba.

Baca juga: Sebelum Divonis Hakim, Rio Reifan Bersitegang dengan Istrinya

Rio Reifan ditangkap pertama kali pada Januari 2015 lalu di kawasan Jakarta Selatan.

Kemudian pada 2017 lalu, Rio Reifan kembali ditangkap pada 13 Agustus di kawasan Bekasi.

Kala itu, dari tangan Rio Reifan, pihak kepolisian menyita satu bungkus klip bening berisi sabu.

Baca juga: Istri Sempat Diminta Ceraikan Rio Reifan yang Berkali-kali Terlibat Narkoba

Dan yang terakhir pada Agustus 2019, Rio Reifan lagi-lagi ditangkap narkoba berjenis sabu.

Rio diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com