Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Fakta Pemeriksaan Siti Badriah terkait Kasus MeMiles

Kompas.com - 04/02/2020, 08:43 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kasus investasi bodong MeMiles kembali menyita perhatian setelah nama-nama artis papan atas diperiksa.

Adapun nama Marcello Tahitoe, Tata Janeta, Irma Dharmawangsa, Adjie Notonegoro dan Pinkan Mambo yang sudah terlebih dahulu terseret kasus investasi bodong ini.

Kali ini, ada nama pedangdut Siti Badriah yang baru-baru menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jawa Timur pada Senin (3/2/2020).

Berikut tiga fakta terkait pemeriksaan Siti Badriah.

1. Jadi saksi

Pedangdut Siti Badriah menghadiri pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait investasi bodong MeMiles.

Hal itu kemudian dibenarkan oleh manajernya, Uchi. melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin (3/2/2020).

“Iya benar, tadi pagi (diperiksa) sebagai saksi,” tulis Uchi.

Sampai saat ini Siti Badriah belum memberikan penjelasan langsung mengenai keterkaitannya dalam investasi bodong MeMiles itu.

2. Pengisi acara

Manajer Siti Badriah, Uchi, menjelaskan artis tersebut hanya menjadi pengisi acara yang diadakan Memiles.

“(Diperiksa) karena Sibad cuma sebagai pengisi acara,” tulis Uchi.

Baca juga: 4 Bulan Berumah Tangga, Siti Badriah Sabar Menanti Kehamilan

Sibad diketahui menjadi pengisi acara dalam acara MeMiles yang digelar di kawasan Kelapa Gading pada 5 Desember 2019 lalu. 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Saksi yang hanya mengisi acara di tanggal 5 Desember 2019 Mall Kelapa Gading," ucap Wisnu.

Baca juga: Diperiksa soal Kasus MeMiles, Ini Kata Siti Badriah

 

3. Diperiksa satu kali

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa Siti Badriah hanya diperiksa satu kali saja dan tidak ada pemanggilan lagi.

“Pemanggilan jadi saksi dan (Sibad) tidak (dipanggil lagi)” kata Wisnu. 

Baca juga: Siti Badriah Diperiksa Jadi Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com