Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tedy Terkejut Saat Tahu Ada Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian

Kompas.com - 29/01/2020, 14:38 WIB
Rintan Puspita Sari,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami mendiang Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana, terkejut dan merasa tertuduh dengan laporan yang dibuat oleh penyanyi Rizky Febian, putra komedian Sule dan mendiang Lina.

Tedy mengungkapkannya kepada Abdurrahman T.Pratomo, pengacara mendiang Lina dikutip Kompas.com, Rabu (29/1/2020) dari vlog tayangan Intens Investigasi berjudul "Mengejutkan! Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Ibunda | Intens Investigasi".

Baca juga: Kata Tedy Pardiyana soal Pasal Pembunuhan di Laporan Kematian Lina

"Tedy yang menyodorkan ini (laporan), 'pak saya walaupun tidak ada namanya (dalam laporan Rizky), tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, ini kan indikasinya mengarah ke saya'. Dia (Tedy) bilang seperti itu," kata Abdurrahman.

Abdurrahman mencoba menenangkan Tedy dengan menyebut dalam laporan tersebut tidak ada nama siapa pun.

Baca juga: Cerita Tedy Pardiyana soal Otopsi Lina Jubaedah hingga Pernikahannya

Sementara itu, Rizky dalam pernyataannya beberapa waktu lalu tetap menegaskan bahwa tujuannya membuat laporan karena ingin mendapat kejelasan tentang penyebab kematian ibunya.

Rizky tak ingin menuduh siapa pun.

Baca juga: Diperiksa Polisi soal Kematian Lina, Tedy Pardiyana Ungkap Perasaan

Tedy yang awalnya terkejut atas adanya pasal pembunuhan berencana dalam laporan Rizky, akhirnya mencoba memaklumi laporan yang dibuat Rizky Febian.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com