Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Somasi, Rizal Djibran Akhirnya Laporkan Promotor Musik

Kompas.com - 29/01/2020, 14:08 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizal Djibran mengatakan sudah dua kali melayangkan somasi terhadap promotor musik berinisial AB sebelum akhirnya lapor polisi.

Sebelumnya, Djibran merasa ditipu setelah seorang rekannya meminta bantuan dana untuk sebuah acara musik internasional di Bali pada November 2017.

"Di 2018 saya sudah sempat somasi tapi tidak diindahkan. Somasi kedua juga, saya sebenarnya masih menunggu cara kekeluargaan," kata Djibran saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Kronologi Rizal Djibran Ditipu Rp 130 Juta oleh Promotor Musik

Rizal pun meminta bantuan beberapa rekannya untuk menemukan pelaku.

"Bahkan saya sempat dibantu teman-teman dan keluarga untuk menemukan keberadaan beliau," ucap Rizal.

Dia menambahkan semua data yang diberikan pelaku kepadanya ternyata palsu.

Baca juga: Ditipu Rp 130 Juta, Rizal Djibran Laporkan Seorang Promotor Musik

"Tapi ternyata semua data-data beliau pas tanda tangan perjanjian itu semua zonk, palsu. Artinya alamat di SIM, KTP itu pas kiLami datangi tidak ada," lanjut Rizal Djibran.

Pada 2019 Rizal sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan. Namun masalah itupun tak kunjung selesai.

Hingga akhirnya Rizal ditemani kuasa hukumnya, Herry Darman, melaporkan promotor musik berinisial AB itu ke Polda Metro Jaya.

Rizal menyebutkan kerugian yang dia alami dari kejadian tersebut sebesar Rp 130 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com