Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Tedy Pardiyana soal Pasal Pembunuhan di Laporan Kematian Lina

Kompas.com - 28/01/2020, 18:53 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga besar mendiang Lina Jubadeah masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah mantan istri komedian Sule tersebut.

Sebagai informasi, Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu. Namun beberapa hari setelah pemakaman, kuburan Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga Saptono memberikan keterangan hasil otopsi akan disampaikan pada pekan ini.

Baca juga: Cerita Tedy Pardiyana soal Otopsi Lina Jubaedah hingga Pernikahannya

“Jumat nanti dirilis,” tulis Saptono melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Lebih lanjut isu liar mengenai kematian Lina Jubaedah semakin berkembang. Bahkan beredar kabar adanya pasal pembunuhan berencana mengenai kasus tersebut.

Saat ditanya tentang hal tersebut, Tedy Pardiyana enggan menjawab.

Baca juga: [POPULER HYPE] Tedy Pardiyana Nyaris Pingsan | Cornelia Agatha Berbesar Hati | Mengenal Sasaeng

Dia lebih menunggu terkait hasil dari otopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

“Belum (mau jawab). Besok atau lusa mudah-mudahan ada hasilnya dari otopsi,” tulis Tedy melalui pesan singkat.

Sebagaimana diketahui, kematian Lina Jubaedah memang membuat penasaran Rizky Febian, sebagai anaknya.

Baca juga: Tedy, Suami Lina Jubaedah: Nikah Sama Publik Figur Memang Berat

Otopsi yang dilakukan pihak kepolisian buah laporan dari Rizky Febian yang menemukan kejanggalan meninggalnya Lina Jubaedah pada (4/1/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com