Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Bullying Betrand Peto di Bawah Umur, Kuasa Hukum: Tetap Dihukum

Kompas.com - 17/01/2020, 14:14 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Betrand Peto, putra presenter Ruben Onsu sempat menjadi korban bullying di media sosial.

Wajah Betrand diedit menjadi wajah hewan oleh oknum tak bertanggung jawab dan diunggah ke media sosial.

Pada 11 November 2019 lalu, Ruben dan manajemen melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook ke Polda Metro Jaya.

Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku ternyata masih di bawah umur.

Baca juga: Betrand Peto Korban Cyber Bullying: Pelaku Masih di Bawah Umur dan Tim Ruben Onsu Diperiksa

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa terduga pelaku tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Jadi seperti ini, mengenai masalah anak di bawah umur, itu kan tidak membuat anak itu memiliki hak istimewa atau kebal hukum. Karena semua orang sama di mata hukum," kata Minola saat ditemui di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Tetapi, Minola menjelaskan, hukuman yang diberlakukan terhadap terduga pelaku ini tentunya yang berbeda.

"Nah hanya saja kalau pelakunya dibawah umur, maka akan dilakukan penanganannya adalah penanganan terhadap pidana anak. Tapi, tetap dia bertanggungjawab," ujarnya. 

Baca juga: Ruben Onsu: Beberapa Orang yang Edit Foto Betrand Peto Sudah Minta Maaf

Minola bersama timmya telah menemukan satu akun Facebook milik seorang anak di bawah umur dan lima hingga 10 akun Instagram orang dewasa yang diduga menjadi pelaku.

Sebelumnya diberitakan, salah satu tim manajemen Ruben Onsu bernama Ponco menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Didampingi Lena Simanjuntak, tim kuasa hukum dari Ruben Onsu, Ponco rupanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Kasus Foto Betrand Peto, Ruben Onsu Diperiksa Polisi Pekan Depan

"Kami cuma mau memenuhi undangan klarifikasi aja laporan pem-bully-an Betrand itu. Jadi mas Ponco (MOP Channel) dipanggil untuk saksi aja dulu sekarang," kata Lena dua jam setelah pemeriksaan.

Menurut Lena, polisi hanya menanyakan beberapa pertanyaan seputar kronologi penghinaan terhadap Betrand dan sumber informasinya.

Rencananya Ruben Onsu juga akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa (21/1/2020) mendatang.

Baca juga: Kasus Pesugihan, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara Kemungkinan Roy Kiyoshi Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com