Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Febian Lapor Polisi, Tedy Dicecar 15 Pertanyaan soal Mendiang Lina

Kompas.com - 10/01/2020, 20:37 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami mendiang Lina Jubaedah, Tedy Paryana, kembali diperiksa di Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/1/2020).

Pemeriksaan Tedy sebagai buntut laporan dari Rizky Febian terkait kematian ibunya, Lina.

Kepada Kompas.com, Tedy mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik dan pemeriksaan akan berlanjut esok hari.

“Iya baru beres (pemeriksaan), besok di lanjut lagi pagi. (Tadi pertanyannya) banyak, hari ini baru 15 pertanyaan,” tulis Tedy melalui pesan singkat, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Tangis Rizky Febian di Pusara Baru Ibunya di Ujung Berung

Lebih lanjut, menurut Tedy, pertanyaan-pertanyaan itu seputar obat dari dokter hingga makanan yang dikonsumsi almarhumah.

“Dari obat dokter sampai makanan yang dikonsumsi setiap harinya,” tulisnya lagi.

Sebelumnya, jenazah Lina diotopsi setelah makamnya di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, dibongkar.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Tedi Suami Lina Ditanya soal Obat

Otopsi melibatkan tim dokter forensik di RS Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar pada pukul 10.00 WIB.

Setelah otopsi, Puslabfor Mabes Polri selanjutnya melakukan pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.

Pemeriksaan tersebut sesuai prosedur otopsi yang berlaku.

Baca juga: Polisi Periksa 4 Orang Terkait Laporan Kematian Ibu Rizky Febian

Jenazah Lina yang juga mantan istri Sule awalnya dimakamkan di pemakaman keluarga suaminya, Tedy, di Jalan Sekelimus, Bandung.

Namun, makamnya kemudian dipindah setelah polisi melakukan otopsi.

Tindakan otopsi itu sendiri diambil atas laporan Rizky Febian ke polisi beberapa waktu lalu yang ingin mengetahui penyebab kematian mendadak ibunya.

Baca juga: Lebam di Tubuh Lina, Pengacara Rizky Febian Beri Klarifikasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com