Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Lina Jubaedah Diotopsi, Pemeriksaan Racun Dilakukan dan Hasilnya 2 Pekan Lagi

Kompas.com - 10/01/2020, 08:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otopsi terhadap jenazah almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, sudah selesai dilaksanakan pada Kamis (9/1/2020).

Proses pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

Kompas.com merangkum peristiwa terkait otopsi mendiang Lina tersebut.

Baca juga: Tangis Rizky Febian di Pusara Baru Ibunya di Ujung Berung

1. Diotopsi bagian luar dan dalam

AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih mengatakan, pihaknya mengotopsi tubuh mendiang Lina di bagian luar dan dalam.

"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan otopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujarnya.

2. Periksa Racun

Seusai otopsi, polisi yang melibatkan Puslabfor Mabes Polri bakal mengambil sampel dan memeriksa apakah ada racun atau zat yang mengandung racun di dalam tubuh Lina.

Oleh karenanya, belum bisa disimpulkan penyebab dari kematian Lina Jubaedah.

"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik, nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.

Pemeriksaan racun, lanjutnya, tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematian Lina.

"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Anak Komedian Sule, Putri Delina Ditanya Kronologi Kematian Ibunya

3. Akan diselidiki dokter forensik

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga menambahkan, hasil otopsi akan diselidiki dokter forensik.

"Otopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik, kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com