JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yusri Yunus enggan menjelaskan jenis obat apa yang digunakan pengusaha dan influencer Medina Zein.
Adapun, Medina sebelumnya diamankan polisi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan karena positif mengonsumsi obat mengandung amfetamin.
"Nanti ada disampaikan sendiri (oleh Medina), positif amfetamin. Dari pengakuan awal tersangka, (Medina) ini (mengidap) bipolar tipe dua," ujar Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Baca juga: Medina Zein Mengaku Bipolar Sejak 2016 karena Faktor Genetik
Medina kemudian dibawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Medina positif memakai narkoba.
Sementara itu, berdasarkan hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Medina Zein tidak terdeteksi amfetamin lantaran Medina belum lama mengonsumsinya.
Baca juga: Positif Amfetamin, Medina Zein: Itu Obat Bipolar Dikonsumsi Sesuai Resep Dokter
Yusri menegaskan, pihaknya hanya memproses Medina yang terbukti mengonsumsi amfetamin dan metafetamin berdasarkan hasil tes urine.
"Tapi di sini yang kami proses yang menggunakan amfetamin dan metafetamin yang merupakan golongan narkotika," ucap Yusri.
Di sisi lain, Medina juga enggan menyebutkan obat dengan kandungan amfetamin yang dikonsumsinya.
Baca juga: Positif Gunakan Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan
"Saya takut salah sebut, takut salah ini juga, mending tanya langsung sama yang bersangkutan (dokter yang memberi obat ke Medina)," ujar Medina.
Sebelumnya, Medina mengaku tengah mengidap penyakit bipolar.
Ia diberi obat penawar bipolar.
Baca juga: Medina Zein Direhabilitasi Selama 3 Bulan
"Tapi itu memang (itu) obat saya, obat penenang saya," ucap Medina.
Medina mengaku mengidap penyakit bipolar sejak 2016 lalu dan merupakan keterunan dari orangtuanya.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Medina adalah hasil pengembangan dari kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, aktor Ibra Azhari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.