JAKARTA, KOMPAS.com - Situs streaming film ilegal IndoXXI resmi tutup pada Rabu ini (1/1/2020).
Penelusuran Kompas.com, situs tersebut sudah tidak bisa memutar film dan terpasang sebuah pesan perpisahan.
"Goodbye 2019 Goodbye IndoXXI Terima Kasih," demikian pesan tersebut yang dikutip Kompas.com.
Baca juga: IndoXXI Tutup Januari 2020, Kominfo, Warganet, dan Pelaku Film Angkat Bicara
Penutupan secara resmi IndoXXI per hari ini juga meramaikan trending di Twitter.
Sejumlah warganet mengunggah sejumlah tangkapan layar laman IndoXXI dengan beragam kesannya.
Ada yang setuju atas penutupan tersebut, tetapi masih ada warganet yang menyayangkan penutupannya.
Baca juga: 5 Fakta IndoXXI, dari Nonton Tidak Gratis hingga Ditutup di 2020
Diberitakan sebelumnya, Kominfo menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.
Untuk saat ini, Kominfo menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal.
Pemerintah juga mencari cara untuk memberian efek jera bagi situs-situs "nakal" lainnya di masa mendatang.
Baca juga: Ini Bahaya Mengakses Situs Streaming Film Ilegal seperti IndoXXI
"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau enggak nanti orang malas berkreasi," kata Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, dilansir dari Antaranews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.