Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Ibra Azhari: Ditangkap karena Mendengkur, Kecanduan Berat, Mental Terganggu

Kompas.com - 26/12/2019, 10:42 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba berjenis sabu baru-baru ini.

Ibra Azhari dibekuk kepolisian di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Dari tangan Ibra Azhari polisi mengamankan narkoba berjenis sabu.

Diketahui, sudah keempat kalinya Ibra Azhari ditangkap akibat narkoba.

Meski demikian, ada fakta baru mengenai penangkapan Ibra Azhari baru-baru ini.

Ditangkap polisi akibat mendengkur

Setelah pengembangan kasus narkoba dari tersangka yang berinisial MH, akhirnya polisi bergegas menuju kediaman Ibra Azhari.

Baca juga: Gara-gara Mendengkur, Ibra Azhari Akhirnya Dibekuk Polisi

Ibra pun diketahui mengunci rapat rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan hingga polisi meminta bantuan pada pihak RT setempat untuk mendobrak rumahnya.

Setelah melakukan pengecekan di rumah tersebut, tadinya polisi tak menemukan Ibra Azhari. Kemudian, gara-gara Ibra Azhari mendengkur, barulah polisi menemukan sebuah ruangan kecil dan menemukan Ibra yang sedang tertidur.

"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur, hampir enggak ketahuan karena gudang sudah dilewati petugas. Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Polisi temukan bungkusan berisi putau

Pihak kepolisian masih terus mengusut tuntas penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor Ibra Azhari.

Baca juga: Geledah Rumah Ibra Azhari, Polisi Temukan Bungkusan Berisi Putau

Pada Senin (23/12/2019), polisi kembali menggeledah kediaman dari Ibra Azhari.

Menariknya, dalam penggeledahan itu polisi menemukan satu plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.

Lalu ada sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu, cangklong, dan dua buah timbangan.

Hal itu langsung disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com