JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Faye Nicole (20) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Namun, Faye Nicole mangkir panggilan KPK tersebut.
Perwakilan manajemen artis yang mengatur jadwal pekerjaan Faye mengaku tidak mengetahui agenda pemeriksaan di KPK.
Baca juga: Kasus Lapas Sukamiskin, KPK Panggil Artis Faye Nicole
"Sampai hari ini saya konfirmasi, belum ada surat panggilan (KPK) yang masuk ke manajemen Faye (Nicole)," kata perwakilan manajemen Faye Nicole, seperti dikutip dari Warta Kota, Rabu.
Dara bernama lengkap Faye Nicole Jones kelahiran Berlin, Jerman, 9 Oktober 1999, itu tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena berada di Bandung, Jawa Barat.
"Dia (Faye Nicole) tidak kabur dari panggilan karena masih kuliah di Bandung," ujarnya.
Baca juga: Kasus Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana
Faye Nicole dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Di rekaman CCTV, Faye Nicole disebutkan terlihat menemani Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di sebuah hotel di Bandung.
Tubagus Chaeri Wardhana diketahui berada di Bandung untuk plesiran setelah keluar dari lapas.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mengapa Faye Nichol Tidak Memenuhi Pemeriksaan KPK Hari Ini, Berikut Penjelasan Manajemen Artis.
Penulis: Arie Puji Waluyo