Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Bea Cukai Ketahuan Bocorkan Data Pribadi Song Hye Kyo

Kompas.com - 02/12/2019, 18:42 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Informasi pribadi sejumlah figur publik di Korea Selatan bocor! Tak disangka, menurut laporan, pihak yang membocorkan adalah pejabat bea cukai.

Pada 1 Desember, SBS melaporkan bahwa mereka mendapatkan informasi berupa dokumen deklarasi bea cukai dan foto-foto tokoh masyarakat dari seorang pengungkap fakta.

Baca juga: Song Hye Kyo Hidupkan Lagi Proyek 8 Tahun Lalu, 10.000 Buku Dikirim

"Dari apa yang kami ketahui, dokumen-dokumen itu dibocorkan oleh petugas bea cukai yang diidentifikasi sebagai Tuan Kim dan rekan-rekan kerjanya yang bekerja di Bandara Internasional Incheon dan Bandara Gimpo pada saat itu," demikian laporan SBS.

Masih berdasarkan laporan tersebut Tuan Kim diketahui telah menjalani penyelidikan untuk beberapa hal, terkait dengan korupsi karyawan di Korea Customs Service pada Agustus 2019.

Menurut laporan itu pula, para figur publik yang informasi pribadi mereka dibocorkan, termasuk pemain sepak bola Ahn Jung Hwan, aktris Song Hye Kyo.

Baca juga: Sibuk di Luar Negeri Usai Bercerai, Song Hye Kyo Siap Kembali ke Korea

Selain itu, ada wakil ketua eksekutif Perusahaan Motor Hyundai Jeong Ui Seon, penyanyi Kim Tae Won, mantan anggota tim sepakbola nasional Jepang Hidetoshi Nakata, dan pianis Korea-Jepang Yang Bang Ean.

Dokumen-dokumen yang bocor adalah dari 2011 hingga 2015 dan merupakan formulir pernyataan pabean yang diajukan pada saat kedatangan di Korea.

Baca juga: Song Hye Kyo Muncul dengan Foto Nostalgia, Fans: Abadi...

Dokumen termasuk informasi pribadi seperti nomor paspor, tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat rumah.

Formulir deklarasi bea cukai itu seharusnya dibuang oleh departemen jika sudah berusia satu bulan setelah dikumpulkan.

Korea Customs Service menyatakan bahwa membocorkan formulir pernyataan pabean tersebut merupakan pelanggaran terhadap Klausul 116 Undang Undang Pabean yang berkaitan dengan kerahasiaan informasi perpajakan.

Baca juga: Song Hye Kyo Dapat Kado Reklame di Times Square

Selain itu juga merupakan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan Klausul 127 hukum pidana yang berkaitan dengan pengungkapan informasi rahasia dan dapat mengakibatkan hukuman maksimum lima tahun penjara.

"Kami akan menyelidiki masalah ini dan menghukum karyawan yang terlibat sesuai dengan peraturan hukuman," ucap pihak dari Layanan Kepabeanan Korea, menurut laporan SBS.

Baca juga: Ulang Tahun Ke-38, Song Hye Kyo Ucapkan Terima Kasih atas Kado Fans

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Soompi
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com