Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2019, 10:20 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diva Kpop Goo Hara meninggal dunia pada Minggu (24/11/2019). Dia ditemukan tidak bernyawa di rumahnya oleh seorang temannya pada Minggu sore.

Kabar kematian Goo Hara sangat mengejutkan. Dua hari sebelum meninggal, Goo Hara masih aktif di media sosial.

Penyanyi kelahiran Gwangju pada 13 Januari 1991 mengunggah fotonya di Instagram.

Ditemukan teman

Menurut beberapa media Korea Selatan, Goo Hara ditemukan oleh seorang temannya di rumah. Orang tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian.

Kepolisian Gangnam Seoul mengatakan, Goo Hara didapati tewas di rumahnya di kawasan Cheongam, Seoul, Minggu (24/11/2019).

“Kami mendapat laporan pada 24 November pukul 18.30 tentang kematiannya. Saat ini kami masih menyelidiki penyebabnya,” kata polisi seperti dilansir Soompi, Minggu.

Berawal dari KARA

Goo Hara baru bergabung dengan KARA pada 2008, meskipun grup tersebut telah debut pada 2007.

Girlgroup KARA debut tahun 2007 dan Goo Hara bergabung setahun setelahnya. Namun sayang KARA bubar di tahun 2016.

Setelah itu Goo Hara memilih bersolo karier dan bernaung di bawah agensi KeyEast sampai kontraknya berakhir Januari 2019.

Hara lalu bermusik di Jepang dengan agensi Production Oki dan baru saja menyelesaikan tur bertajuk HARA Zepp Tour 2019 -HELLO- tersebut berlangsung dari 13 hingga 19 November 2019.

Baca juga: Buka Suara, Agensi Goo Hara di Jepang Ungkap Kondisi Terakhir Sang Bintang

“Ketika tampil di "Zeep" di Tokyo pada 19 November (2019), dia dalam keadaan sehat dan tidak menunjukan tanda-tanda yang aneh,” keterangan agensi Production Oki dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/11/2019).

Depresi

Pada Mei 2019 Goo Hara dirawat di rumah sakit setelah ditemukan tidak sadar di rumahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com