Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari Lasso Menanti Kembalinya Ahmad Dhani ke Dewa 19

Kompas.com - 23/11/2019, 10:52 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Band Dewa 19 masih menyita perhatian di kalangan penggemar.

Buktinya, penampilan-penampilan Dewa 19 masih dinantikan para penggemarnya meski Ahmad Dhani sebagai pentolan band tersebut tak ikut tampil.

Dhani saat ini masih menjalani hukumannya di penjara. 

Namun demikian, anak Ahmad Dhani, Dul Jaelani sukses mengisi posisi keyboard untuk sementara ini.

Kehadiran Ahmad Dhani yang tengah menjalani hukuman amat dinantikan penggemar. Apalagi, nama Dewa 19 sangat erat kaitannya dengan suami dari penyanyi Mulan Jamelaa ini.

Bakal segera bergabung lagi

Ari Lasso yang masih dipercaya sebagai vokalis dari Dewa 19 Reunion menyebut Ahmad Dhani akan segera kembali ke band yang dibentuk 1986 ini.

Dalam sebuah acara di Festival Tamagochill yang digelar di Tennis Indoor Senayan pada Kamis (21/11/2019), Ari Lasso rupanya menantikan kehadiran Ahmad Dhani.

“Yang ayahnya sebentar lagi bisa gabung lagi sama kami, Abdul Qodir Jaelani,” ucap Ari Lasso dari atas panggung Tamagochill.

Reaksi Dul Jaelani

Dul Jaelani kerap kali mengisi kekosongan Ahamd Dhani di posisi keyboard Dewa 19. Dia pun membuktikan bahwa kemampuannya cukup diperhitungkan.

Dul pun berharap ayahnya bisa bergabung kembali dengan Dewa 19.

“Insya Allah,” ujar Dul singkat di atas panggung setelah Ari Lasso menyebut Ahmad Dhani segera bergabung dengan Dewa 19.

Ahmad Dhani Segera Bebas? 

Usai tersandung kasus ujaran kebencian, Dhani juga tertimpa kasus kasus vlog idiot. 

Menurut Aldwin Rahadian, salah satu kuasa hukum Dhani, dengan pemotongan masa hukuman itu, kliennya sangat mungkin segera bebas.

“Karena sebenarnya Dhani telah menjalani 2/3 masa tahanan, artinya dia punya hak untuk kebebasan bersyarat atau cuti bersyarat," katanya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Aldwin menambahkan, bebas bersyarat Dhani bisa berjalan dengan lancar apabila jaksa tak mengajukan kasasi atas vonis tersebut.

"Kalau kemudian yang di Surabaya tidak ada proses hukum yang lain, tentu cuti bersyaratnya bisa terpenuhi dan tentu lebih cepat keluarnya," ucap Aldwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com