Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Five Vi Ditipu Rp 60 Juta: 11 Bulan Laporan Belum Diproses dan Butuh Dana Pengobatan Ayah

Kompas.com - 19/11/2019, 09:28 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Five Vi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019) untuk mempertanyakan kelanjutan laporannya terhadap kontraktor bernama Ahmad Fahruddin terkait kasus penipuan.

Five Vi datang bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Adapun laporan itu belum juga diproses setelah 11 bulan.

Sebelumnya, Five Vi diketahui menggunakan jasa kontraktor Ahmad untuk merenovasi apartemennya di kawasan Sudirman. Setelah mentransfer sejumlah uang, apartemen Five Vi tak kunjung selesai.

Kompas.com merangkum fakta-fakta kasus penipuan Five Vi sebagai berikut:

Baca juga: Laporannya Belum Diproses Selama 11 Bulan, Five Vi Datangi Polres Jakarta Pusat

1. Belum diproses selama 11 bulan

Five Vi diketahui pertama kali melaporkan Ahmad pada Desember 2018 lalu. Five Vi melaporkan Ahmad Fahruddin dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.

Namun 11 bulan berlalu, laporan itu belum juga diproses.

"Jadi hari ini Five Vi dan kuasa hukumnya akan menghadap penyidik untuk minta klarifikasi, karena laporan Five Vi tentang dugaan tindak pidana yang sudah dilaporkan sudah cukup lama ya, kurang lebih 11 bulan sampai saat ini belum ada kemajuan yang signifikan," kata Henry.

Baca juga: Mengaku Ditipu Rp 60 Juta, Five Vi Kejar Kepastian Hukum

"Dan bahkan si pelakunya di luar sana masih tertawa-tawa, seolah-olah dia tak bersalah dan merasa kebal hukum. Maka daripada itu, hari ini kami akan datang ke penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara ini," sambungnya.

2. Akan diporses dua pekan mendatang

Five Vi terus mengejar perlindungan hukum atas kasus dugaan penipuan yang menimpanya.

Setelah mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, kata Henry, pihak kepolisian berjanji akan segera memproses kasus tersebut.

Baca juga: Butuh Dana untuk Pengobatan Ayah, Five Vi Sedih Tertipu Rp 60 Juta

"Menurut keterangan dari penyidik, tadi pertama ada permintaan maaf dulu, dua minggu ini akan diproses cepat pada si terlapornya. Kita minta segera ada kepastian hukum. Kami tidak mau lama-lama lagi," kata Henry.

3. Ditipu Rp 60 juta

Henry mengatakan, Five telah mengirimkan uang muka kepada Ahmad sejumlah Rp 60 juta untuk biaya renovasi dan beberapa barang tambahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com