Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Pakai Pesugihan, Ruben Onsu Maafkan Pemilik Akun Hikmah Kehidupan, tapi...

Kompas.com - 13/11/2019, 21:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan, kliennta sudah memaafkan pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan, Abri.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.

"Saya hanya bisa sampaikan bahwa klien kami pasti memaafkan. Kesalahan itu pasti wajar dilakukan manusia kan. Tetapi, karena ini sudah masuk ke ranah hukum pidana, maaf atau damai itu tidak bisa membatalkan sifat pidana, hukumannya," tegas Minola saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Ingin Temui Ruben Onsu untuk Minta Maaf soal Pesugihan

Saat ditinjau lebih lanjut, Minola mengatakan, Abri mengaku mengubah narasi video dari sumber aslinya.

Menurut Minola, Abri melakukan hal itu demi meningkatkan subscriber dan viewers atau jumlah klik penonton.

Minola dan Abri diketahui telah bertemu untuk membicarakan permasalahan tersebut.

"Namanya akun baru, jadi mereka ingin tayangan itu banyak viewers-nya dan juga banyak subscribers-nya, ya pasti mereka akan berpikir apa yang menarik. Ya memang kan masyarakat kita seperti itu," kata Minola.

Baca juga: Gara-gara Isu Pesugihan, Sejumlah Karyawan Geprek Bensu Ingin Mengundurkan Diri

Adapun video aslinya adalah perbincangan Roy Kiyoshi dengan Robby Purba yang membicarakan tentang bisnis restoran yang memakai pesugihan.

Dalam narasinya, pemilik akun Hikmah Kehidupan mengatakan bahwa inisial R yang dimaksud memakai pesugihan itu adalah Ruben Onsu.

Akibat kasus ini, adik dari pembawa acara Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com