Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Larang Indekos Lagi, Jefri Nichol: Enggak Apa-apa

Kompas.com - 11/11/2019, 19:52 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol tidak keberatan bila ayahnya, John Hendri, melarangnya untuk tinggal di indekosnya lagi.

"Enggak apa-apa, aku lebih suka di rumah. Ya, pasti pulang ke rumah lah (tidak di indekos lagi)," kata Jefri Nichol saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Jefri Nichol Divonis 7 Bulan Rehabilitasi di RSKO

Jefri menjelaskan bahwa alasan tinggal di indekos bukanlah karena keinginannya, melainkan tuntutan pekerjaan.

"Lagi pula aku ngekos itu karena tuntutan kerjaan, kan, bukan karena kemauan aku. Memang kerjaan yang mengharuskan mungkin karena rumah jauh. Penginnya di rumah sih sebenernya," jelas Jefri.

Baca juga: Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Terima Putusan Hakim

Sebelumnya diberitakan, Jefri Nichol ditangkap di indekosnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30.

Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

John pun akan melarang Jefri tinggal di rumah tersebut. John menjelaskan, rumah itu merupakan tempat yang disediakan pihak manajemen Jefri.

"Sudah enggak boleh (indekos) lagi. Itu sebetulnya bukan kosan Jefri. Tapi kosan perusahaan, ngasih. Kemarin sempat mau ikutin. Tapi itulah, kosan perusahaan," tutur John.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com