Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Konten Pornografi Hotman Paris Vs Farhat Abbas

Kompas.com - 08/11/2019, 10:18 WIB
Rintan Puspita Sari,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Merasa telah difitnah atas tudingan penyebaran konten video porno di akun Instagram miliknya, pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya balik melaporkan Farhat Abbas dan Andar Situmorang yang telah lebih dulu membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Hasil dari pelaporan balik Hotman Paris tersebut telah sampai pada tahap penyidikan untuk Andar dan di tahap penyelidikan bagi Farhat.

Bagaimana kronologi kasus yang masih terus bergulir ini terjadi, berikut rangkuman Kompas.com:

Baca juga: Hotman Paris: Honor Host Acara TV Enggak Ada Seupilnya Honor Pengacara, tetapi...

1. Kehilangan ponsel di Bali

Menurut pengakuan Hotman Paris, ponselnya hilang pada 27 Juli 2019 di Bali.

Saat itu ia sedang berada di sebuah kelab malam bersama teman-temannya.

Karena ingin berdansa, dititipkanlah ponsel miliknya ke salah satu teman.

Hotman yang asik berdansa mengaku tak memegang ponsel selama lima jam dan ketika pulang bersama teman-temannya sekitar pukul 02.00 WIT, mereka baru menyadari ponsel milik Hotman raib.

Baca juga: Hotman Paris: Honor Host Acara TV Enggak Ada Seupilnya Honor Pengacara, tetapi...

Hotman langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat.

Ia tak bisa langsung memblokir nomornya karena kantor cabang provider tidak beroperasi saat akhir pekan.

Baru keesokan harinya, begitu kembali ke Jakarta, ia mengurus pemblokiran nomornya.

"Selama itu saya tidak pernah tahu apa isi Instagram-nya," kata Hotman.

Baca juga: Buntut Panjang Nikita Mirzani Vs Elza Syarief, Hotman Paris Show Dihentikan Sementara

2. Tuduhan sebar konten pornografi

Setelah nomornya kembali dan membeli ponsel baru, Hotman kemudian mengecek Instagram-nya.

Semua normal saja seperti saat ditinggalkan. Karena itu, Hotman terkejut saat tahu dirinya dilaporkan pengacara Farhat Abbas atas tuduhan menyebarkan konten porno.

Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Bersama laporan tersebut, Farhat dan Andar menyertakan barang bukti.

Baca juga: Tak Terima Bajunya Disebut Murahan, Farhat Abbas Laporkan Nikita Mirzani dan Hotman Paris

"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Andar.

Andar saat dihubungi Kompas.com mengaku melihat unggahan Hotman yang dinilai tak layak dan mengandung unsur asusila.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com