Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diserahkan ke Kejaksaan, Rey Utami Tampil Mentereng dengan Arloji Rp 2 Miliar

Kompas.com - 25/10/2019, 12:37 WIB
Sarah Sekar Larasati,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Kamis (24/10/2019)

Rey Utami tiba bersama Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang merupakan dua tersangka lainya dama kasus yag sama.

Pantauan Kompas.com, Rey Utami mengenakan kemeja putih dengan hijab, celana berwarna krem, dan juga mengenakan jam tangan bermerek.

Jam yang dikenakan merek Richard Mille tipe RM07-01 WG TZP warna putih yang dibanderol dengan harga Rp 2 miliar dari situs beli jam tangan mewah, Chrono24.

Baca juga: Tampil Beda, Rey Utami Lempar Senyuman Saat Tiba di Kejaksaan

Selain itu, tas GUCCI GG Supreme padlock tipe style 498156 KHNKG yang dikenakannya dibanderol sekitar Rp 22 juta.

Rey Utami hanyak melemparkan senyum ketika ditanyakan seputar penampilanya saat itu.

Ketika ditanya soal anaknya, Rey Utami mengaku rindu sekali. Anaknya kini tinggal bersama sang nenek.

"Kangen banget, kangen banget," ujar Rey.

Sejauh ini, berkas perkara ketiga tersangka kasus video ikan asin sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Rencanya mereka akan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan Kejaksaan.

Berita lebih lanjut mengenai jam yang dikenakan Rey Utami dapat dibaca di sini Tersangka Kasus Video Ikan Asin Rey Utami Pakai Jam Rp 2 Miliar ke Kejaksaan dan soal Rey Utami rindu anak selengapnya di sini Di Kejaksaan, Rey Utami Tersangka Video Ikan Asin Mengaku Rindu Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com