Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2019, 13:54 WIB
Tantiana Vida,
Kistyarini

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong dan Lucky Perdana digugat perdata dan dilaporkan kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak penipuan oleh manajemen artis QQ Production, Astrid.

Astrid menggugat Baim sebesar Rp 2 miliar karena dinilai melanggar kesepakatan berkaitan kerjasama dengan QQ Production.

Baim menyatakan tidak mengerti kesalahan yang dibuatnya dia tidak mengerti kesalahan yang dibuatnya, bahkan Baim juga sempat mengganti kuasa hukumnya. 

Baca juga: Jalani Sidang Mediasi Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong Gaet Hotma Sitompul

Namun pada Rabu (23/10/2019), Baim dan Astrid sepakat untuk berdamai setelah melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Baim mengatakan kedua belah pihak telah setuju untuk berdamai dan menutup kasus tersebut. 

"Enggak ada yang perlu dibayarkan sama sekali. Berbesar hati Mbak Astrid memaafkan saya," jelas Baim.

Baim mengaku lega dan senang karena sudah bertemu dengan Astrid sehingga bisa dilakukan musyawarah dan kasus dapat selesai dengan damai.

Baca juga: Akhir Kasus Baim Wong dan Astrid, Bebas Gugatan Rp 2 Miliar

Astrid juga mengatakan dia  senang kasus ini dapat selesai dengan musyawarah.

"Alhamdulillah semua baik-baik aja dan pada dasarnya Baim orang yang enggak suka konflik, sama dengan saya, kami hari ini bismillah damai," kata Astrid.

Dengan hasil musyawarah tersebut, nama Baim akan dicabut dari gugatan tersebut. Sementara Lucky Perdana, baru akan melakukan proses mediasi pada Rabu pekan depan. 

Mengenai berita Baim Wong bebas gugatan Rp 2 miliar dapat dibaca di Soal Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Astrid Sepakat Berdamai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com