www.kompas.com
Artis Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah selesai menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi Rp 34 miliar yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+