www.kompas.com
Terdakwa kasus penganiayaan, Rico Valentino (kiri) dan Putra Siregar (kanan) yang dihadirkan secara daring dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+